English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

28/03/11

Background Berbeda-beda Setiap Halaman

Halo para sobat bloger khususnya kang fatur dateng lagi nie mao bagi bagi dengan sobat tercinta, pernah ada sobat yang meminta pada kang fatur tolong kang katanya saya ajarin cara membuat Background berbeda-beda seperti Backgrounnya kang fatur!!. Demi permintaan sobat akhirnya kang fatur bikin postingin yang berjudul "Bikin background yang berbeda untuk setiap halaman blog". Lumayan dech buat tampil agak lain dari yang lain. Narsis gitu ..., dan pengunjung ngga bakalan bosan menjelajah blog kita karena bisa tampil dengan background yang berbeda-beda di setiap halamannya O.K.

O.K. Jangan banyak banyol bentar lagi hari semakin malam, duduk udah pegal, kopi udah abis, rokok tinggal sebatang, perut udah laper, sebaiknya kita lanjutkan aja O.K.

Persiapan :

Memasang background utama :

Background utama yang kumaksud di sini adalah script backgroud yang terpasang langsung di Template blogmu, alias terpasang pada struktrur htmlnya. Ok kita lanjut yach.

1. Kopi kode di bawah ini, lalu edit dengan menggunakan worpad atau document txt.


body {background-image: url("http://alamat-gambar-sobat"); background-position: left; background-repeat: no-repeat; background-attachment: fixed;
color:$textcolor;
font: x-small "Trebuchet MS", Trebuchet, Verdana, Sans-serif;
font-size/* */:/**/small;
font-size: /**/small;
}


2. Gantilah http://alamat-gambar-sobat yang berwarna merah dengan url gambar sobat.

3. Kode center no-repeat; (hijau) bisa sobat ganti dengan left atau right. Ini adalah kode yang mengatur tata letak gambar pada blog sobat, apakah mau di taruh di tengah, di kanan atau di kiri.

4. Kode no-repeat; boleh sobat hapus bila akan menggunakan gambar yang kecil dan memerlukan pengulangan agar gambarnya menjadi penuh.

5. Kalau sudah selesai ngeditnya , balik lagi ke blog sobat. Cari kode seperti di bawah ini :

body {
background:$bgcolor;
margin:0;
color:$textcolor;
font:x-small Georgia Serif;
font-size/* */:/**/small;
font-size: /**/small;
text-align: center;
}


5. Hapus seluruh kode di atas, lalu gantikan dengan kode hasil editan sobat tadi.

6. Jika udah beres, klik SAVE

Nah sampai pada tahap ini, sobat sudah bisa melihat perubahan background blog sobat, klik aja View Blog.

Memasang background untuk halaman depan :

Halaman depan adalah halaman atau tampilan utama blog sobat. Di halaman ini sobat menempatkan berbagai widget/aksesoris yang wajib ada di halaman depan, diantaranya semisal tab menu, link para sobat kita, label, buku tamu atau widget-widget lain yang kita anggap perlu demi memudahkan pengunjug menjelajah isi blog kita.

Kerja kita kali ini agak sedikit praktis, karena css background dipasang seperti layaknya kita menambah widget/aksesoris ke sidebar blog.

Langkah pertama :

a. Copy script di bawah ini :

body {background-image: url("
<style type="text/css">
body {background-image: url("http://alamat-gambar sobat"); background-position: left; background-repeat: no-repeat; background-attachment: fixed; }.bkgspc {margin-top:10px;color:#909090;font-size:10px;font-family:Arial;}.bkgspc a {color:#909090;}</style><div class="bkgspc" align="center">
Visit InfoServe for <a href="http://ade-tea.blogspot.com/" target="_blank">Blog Kang Fatur</a>.</div>


b. Edit dengan menggunakan wordpad atau document.txt.

c. Ganti http://alamat-gambar-sobat (kode yang berwarna merah ) dengan url gambar sobat

d. Ganti kode (yang berwarna biru) dengan left atau right, kode ini merupakan kode yang mengatur letak gambar sobat itu nantinya.

e. Kode no-repeat; bloeh sobat hapus kalo memakai gambar dengan ukiran kecil atau berupa motif yang memerlukan pengulangan untuk bisa tampil penuh pada seluruh halaman

Langkah ke-dua :

Sekarang kita memasuki tahap kedua dimana kita akan memasang kode hasil editan tadi ke sidebar blog. pasti udah pada bisa dech. Namun ngga ada salahnya kalau kang fatur uraikan kembali di sini. yuuuu ...

Seperti biasa :

1. Login ke blogspot.
2, Klik Customize.
3. Klik Layout.
4. Klik Add a Gadget.
5. Pilih HTML/JavaScript.
6. Beri nama CSS1 pada kolom titel atau kolom judul, ini hanya penamaan saja. Terserah terserah sobat dikasih nama apa. Yang jelas, nama ini untuk mempermudah kita mencari widget ini nanti di ruang edit html.
7. Pastekan kode hasil editan kita tadi ke ruang conten.
8. Terus Save.

Langkah ke-tiga :

Sekarang kita masuk pada langkah ke_tiga, dimana kita akan mengatur kode css backround yang kita pasang dengan nama CSS1 pada sidebar tadi supaya tampil pada halaman depan dan akan menghilang bila kita bergerak ke halaman selanjutnya. Udah siap??? let's go ...

1. Login ke blogspot.
2, Klik Customize.
3. Klik Layout.
4. Klik Edit HTML
5. Conteng kotak Expand Widget Templates
6. Cari kode seperti di bawah ini : Kode yang berwarna biru merupakan kode tambahan yang membuat css background hasil editan kita tadi tampil di halaman utama atau front page.

<b:widget id='HTML20' locked='false' title='CSS1' type='HTML'>
<b:includable id='main'>
<b:if cond="data:blog.url == data:blog.homepageUrl">
<!-- only display title if it's non-empty -->
<b:if cond='data:title != &quot;&quot;'>
<h2 class='title'><data:title/></h2>
</b:if>
<div class='widget-content'>
<data:content/>
</div>
</b:if>
<b:include name='quickedit'/>
</b:includable>
</b:widget>


7. Klik save, lantas klik view blog untuk melihat hasilnya.

Ok, kita sekarang sudah punya 2 buah backround berbeda, istirahat dulu. Besok baru diteruskan lagi. Tapi kalo mau dilanjutkan ... yuuuuuk ...

Memasang background untuk halaman Selanjutnya :

Halaman selanjutnya adalah halaman yang akan tapil bila kita bergerak (misalnya ) dengan mengklik readmore atau menglik judul posting. Kalo kita ingin membuat backroundnya, maka langkah kita semakin ringan . Kan tadi sobat udah punya kode script yang dikasi nama CSS1 ? ingat kan. Nah kode tersebut sobat ganti namanya menjadi CSS2, ini umpamanya. Untuk memudahkan pencarian kode ini nantinya.

Namun biar lebih jelas, baiknya kang fatur uraikan sedikit di bawah ini. ok coy ...

1. Ikuti langkah pertama seperti pada saat kita membuat backround untuk halaman pertama tadi, dari point a sampai d. Yaitu mengedit kodenya dengan worpad atau document txt.

2. setelah selesai di edit, pasang ke side bar seperti biasa dan beri nama widget kita ini dengan nana CSS2.

3. Ikuti langkah ke-tiga dengan penempatan kode berwarna biru yang sedikit berbeda seperti tampak pada kode di bawah ini ; perhatikan baik-baik perbedaannya.

<b:widget id='HTML21' locked='false' title='CSS2' type='HTML'>
<b:includable id='main'>
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<b:if cond='data:blog.pageType == &quot;item&quot;'>
<!-- only display title if it's non-empty -->
<b:if cond='data:title != &quot;&quot;'>
<h2 class='title'><data:title/></h2>
</b:if>
<div class='widget-content'>
<data:content/>
</div>
<b:include name='quickedit'/>
</b:if>
</b:if>
</b:includable>
</b:widget>


4. Save dan view blog untuk melihat hasilnya.

Selamat mencoba semoga sukses dan bermanfaat di hati sobat :
Baca Selengkapnya - Background Berbeda-beda Setiap Halaman

Menghargai Karya Orang Lain

Sebagai muslim yang baik, kita tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang sifatnya merendahkan, mengejek dan menghina orang lain baik dari segi kepribadiannya, karyanya, postur tubuhnya maupun keadaan sosialnya. Karena penghinaan, celaan, apalagi merendahkan akan memunculkan perasaan sakit hati dan dendam. Oleh karena itu, setiap individu muslim hendaknya berusaha sekuat kemampuan untuk menahan dari dari sikap yang membuat orang lain merasa direndahkan. Manusia yang baik adalah mereka yang selalu memperhatikan dan memberikan pertolongan kepada orang-orang yang tidak mampu atau lemah disekitarnya. Inilah ajaran yang telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW
ﺧﻴﺭﺍﻟﻨﺎﺲ ﻤﻦ ﻳﻨﻔﻊ ﻠﻠﻨﺎ ﺱ (ﺮﻮﺍﻩ ﻤﺗﻔﻕ ﻋﻠﻴﻪ)
Artinya : “Sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada manusia lain.” (HR Muttafaqun Alaih)
A. Peduli Terhadap Orang Lain.
Dalam Al Qur’an surat Al Fath ayat 29, Allah menerangkan kepada kita bahwa Muhammad adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersamanya dan dia adalah keras terhadap orang kafir, tetapi berkasih sayang bersama mereka. Ayat ini menjelaskan bahwa nabi diutus kepada semua umat manusia dalam rangka memberi peringatan dan kabar gembira, menerangi kehidupan manusia yang dulunya berada dalam kebodohan agar mereka tidak lagi berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sebagai contoh, pada zaman jahiliyah, kaum Quraisy dianggap penguasa, sedangkan orang miskin dan lemah dianggap sebagai budak. Hukum ketika itu bersifat eksklusif dan melindungi orang-orang tertentu saja sehingga orang-orang kuat menindas orang-orang lemah.
Allah mengutus Rasulullah SAW untuk mengembalikan hak-hak dan martabat manusia yang rusak. Rasulullah memulai kembali dengan menata perilaku seluruh umatnya yang selama ini terjebak dalam kejahiliyahan dan mengangkat derajat mereka sebagai manusia yang mulia. Orang-orang yang kuat selalu diarahkan untuk berlemah lembut dan mengasihi orang yang lemah, membantu dan melindungi mereka. Manusia dianggap sama keberadaannya di hadapan Allah, yang membedakannya hanyalah ketakwaannya. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus muslim hendaknya turut mengasah kepekaan terhadap orang yang lemah atau duafa dengan mengikuti sifat kasih sayang dan lemah lembut yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW
ﻮﺍﷲ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺍﻟﻌﺒﺩ ﻤﺎ ﻜﺎﻥ ﺍﻠﻌﺒﺩ ﻔﻲ ﻋﻮﻥ ﺃﺧﻳﻪ (ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻠﺷﻴﺧﺎﻦ)
Artinya : “Allah itu senantiasa menolong hamba-Nya, selagi hamba-Nya itu menolong saudaranya.” (HR Asy Syaikhan).
ﻤﺛﻞ ﺍﻟﺨﺴﺪ ﺍﺬ ﺍﺷﺘﻜﻰ ﻤﻨﻪ ﻋﻀﻭ ﺘﺪﺍﻋﻰ ﻟﻪ ﺴﺎﺋﺮﺍﻠﺨﺴﺪ ﺒﺎ ﻠﺴﻬﺮ ﻮ ﺍﻠﺤﻤﻰ (ﺮﻮﺍﻩ ﺍﻠﺒﺨﺎﺭﻯ)
Artinya : “Perumpamaan seorang mukmin itu (dalam kasih sayang mereka, lemah lembutnya, dan rasa cinta mereka) bagaikan satu jasad atau badan yang apabila sakit salah satu anggota tubuhnya maka seluruh tubuhnya merasakan sakitnya.” (HR Bukhari)
B. Menghargai Karya Orang Lain
Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antar manusia agar terwujud kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan menghargai sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia. Menumbuhkan sikap menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang terpuji karena hasil karya tersebut merupakan pencerminan pribadi penciptanya sebagai manusia yang ingin diharagai.
Hadits Nabi Muhammad saw yang artinya :“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bekerja dan menekuni kerjanya.” (HR Baihaqi)
Menghormati dan menghargai karya orang lain harus dilakukan tanpa memandang derajat, status, warna kulit, atau pekerjaan orang tersebut karena hasil karya merupakan pencerminan pribadi seseorang. Berkarya artinya melakukan atau mengerjakan sesuatu sampai menghasilkan sesuatu yang menimbulkan kegunaan atau manfaat dan berarti bagi semua orang. Karya tersebut dapat berupa benda, jasa atau hal lainnya
Islam sangat menganjurkan umatnya agar saling menghargai satu sama lain. Sikap menghargai terhadap orang lain tentu didasari oleh jiwa yang santun atau al hilmu yang dapat menumbuhkan sikap menghargai orang di luar dirinya. Kemampuan tersebut harus dilatih terlebih dahulu untuk mendidik jiwa manusia sehingga mampu bersikap penyantun. Seperti contoh, ketika bersama-sama menghadapi persoalan tertentu, seseorang harus berusaha saling memberi dan menerima saran, pendapat atau nasehat dari orang lain yang pada awalnya pasti akan terasa sulit. Sikap dan perilaku ini akan terwujud bila pribadi seseorang telah mampu menekan ego pribadinya melalui pembiasaan dan pengasahan rasa empati melalui pendidikan akhlak.
ﺘﺑﺴﻤﻚ ﻔﻲ ﻮﺠﻪ ﺍﺨﻳﻚ ﻠﻙ ﺻﺪﻗﺔ ﴿ﺮﻮﺍﻩﺍﻠﺷﻳﺧﺎﻦ﴾
Artinya : “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” (HR Asy Syaikhan)
Keberhasilan seseorang tidak dapat dicapai dengan mudah dan santai tapi dengan perjuangan yang gigih, ulet, rajin dan tekun serta dengan resiko yang menyertainya. Oleh karena itu, kita patut memberikan penghargaan atas jerih payah tersebut. Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam Al Qur’an sebagai berikut.
•   •  •        
Artinya : “…Karena sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari satu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh kerjaan yang lain.” (QS Al Insyirah : 5-7)
Cara yang bisa diwujudkan untuk menghargai hasil karya orang lain adalah dengan tidak mencela hasil karya orang tersebut meskipun hasil karya itu menurut kita jelek. Memberikan penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Bisa menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang karena mampu menghargai hasil karya yang merupakan saksi hidup dan bagian dari diri orang lain tanpa melihat kedudukan, derajat, martabat, status, warna kulit dan pekerjaan orang tersebut.
Beberapa sikap yang menunjukkan perilaku menghargai karya orang lain adalah:
1. Menggunakan hasil karya tersebut dengan cara yang baik dan semestinya.
2. Memberi penghargaan, semangat, dan dorongan agar orang lain terus berkarya.
3. Tidak merusak, meniru, dan memalsukan karya orang lain tanpa izin dari pemiliknya.
4. Menghindarkan perasaan dengki atas prestasi atau hasil karya orang lain.
5. Meneladani prestasi yang telah dicapai.
Bahaya tidak menghargai karya orang lain adalah:
1. Membahayakan keimanan
Tidak menghargai karya orang lain dapat membawa pada sikap iri hati, dengki, hingga suuzan pada orang lain.
2. Membahayakan akhlak
Seseorang yang terbelit oleh perasaan tamak dan tidak peduli lagi dengan hasil karya orang lain akan melakukan tindak pelanggaran dan kejahatan, seperti pembajakan hak cipta, pembunuhan karakter, dan beragam kejahatan lainnya.
3. Membahayakan masyarakat
Beberapa orang yang tidak bermoral tertarik untuk menjiplak hasil karya tertentu, mencetaknya, dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih murah.


Latihan :
A. Pilih satu jawaban yang paling tepat dari pernyataan di bawah ini!
1. Kepedulian terhadap kaum duafa dapat membentuk sifat sebagai berikut, kecuali …
a. persatuan d. perdamaian
b. persaudaraan e. permasalahan
c. kasih sayang
2. Sebagai muslim, kita wajib menjalankan agama secara kaffah atau menyeluruh karena kelak akan diminta pertanggungjawaban atas segala perbuatan kita. Oleh karena itu, tugas utama seorang muslim…
a. menjalankan ajaran agamanya d. berbuat kebaikan terhadap sesama manusia
b. bertakwa e. ramah tamah kepada siapapun
c. mempelajari Al Qur’an dan Hadis secara istiqamah
3. Arti kata ta’awun adalah …
a. tolong menolong d. sesama makhluk
b. antara sesama manusia e. sifat manusia
c. kebajikan
4. “ Dan tolong menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa dan janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” adalah arti surah al Maidah ayat 2 yang merupakan konsep dasar dari …
a. gerakan reformasi total d. ekonomi Islam
b. politik Islam e. hubungan antara sesama manusia
c. negara Islam
5. Kata al birr mengandung arti ….
a. tolong menolonglah d. barang siapa berbuat kebajikan
b. berbuatlah sesukamu e. rajin
c. beruntung
6. “Bersikap baiklah kepada tetanggamu walaupun tetangga itu orang …” (HR Bukhari dan Muslim)
a. munafik d. egois
b. kafir e. setia
c. takwa
7. Manusia mendapatkan predikat makhluk paling mulia di sisi Allah karena ..
a. rupanya d. takwanya
b. pangkatnya e. ilmunya
c. hartanya
8. Meskipun kaya raya, sangat pandai dan memiliki kedudukan yang sangat tinggi, namun manusia tidak dapat merasa bahagia bila hidup sendiri. Hal tersebut karena manusia ditakdirkan oleh Allah sebagai …
a. makhluk individu d. makhluk hidup
b. makhluk sosial e. makhluk Allah
c. makhluk mati
9. Cara menghargai hasil karya orang lain antara lain dengan …
a. memberi tanggapan dan koreksi d. kesabaran
b. tidak mencela e. sifat pemaaf
c. membiarkan saja
10. Selalu berfikir positif dan menghargai karya orang lain merupakan manifestasi dari seseorang yang memiliki …
a. kerendahan hati d. kesabaran
b. akhlakul karimah e. sifat pemaaf
c. kekayaan harta
11. Setelah kesulitan itu ada kemudahan. Pernyataan berikut terdapat dalam Al Qur’an surat
a. Al Insyirah : 7 d. Al Fath : 11
b. Al Baqarah : 10 e. Al Fatir : 14
c. At Takasur : 3
12. Tawakal adalah bekerja dan ….
a. mencapai hasil sesuai dengan pekerjaan itu d. tidak mengenal lelah sampai berhasil
b. tanpa memikirkan hasil yang akan diperoleh e. menyerahkan hasilnya kepada Allah
c. berdoa terus siang dan malam
13. Intisari dari surat Al Maidah : 2 bahwa kesetiakawanan sosial dapat diwuudkan dengan cara …
a. saling tolong menolong d. saling melindungi
b. saling mengasihi e. saling menasehati
c. saling memberi
14. Ukhuwah islamiyah terbentuk berdasarkan unsur di bawah ini, kecuali …
a. takwa kepada Allah d. persamaan hak
b. tolong menolong e. saling membenci
c. saling menghormati
15. Sikap mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan sendiri telah dicontohkan Rasulullah pada saat …
a. Perjanjian Hudaibiyah d. Haji Wada
b. Fathul Makkah e. Hijrah
c. Piagam Medinah
16. Pekerjaan yang baik akan dinilai oleh Allah berdasarkan ….. yang baik.
a. niat d. rencana
b. usaha e. penilaian
c. kegiatan
17. Dalam Al Qur’an adalah kata berjihad artinya….
a. bersungguh-sungguh d. berperang
b. bersusah payah e. berani bunuh diri
c. membanting tulang
18. Seseorang yang berniat haruslah dengan ikhlas, pengertian ikhlas ialah….
a. mengerjakan sesuatu berdasarkan ilmu d. mengerjakan sesuatu hanya karena Allah
b. mengerjakan sesuatu berdasarkan keyakinan e. mengerjakan sesuatu karena terpaksa
c. mengerjakan sesuatu berdasarkan kepatuhan
19. Mengerjakan sesuatu karena Allah swt semata disebut….
a. ikhlas d. qanaah
b. taat e. patuh
c. tawakkal
20. Berikut ini termasuk akhlak mulia yang harus diwujudkan dalam pergaulan antarteman sejawat, kecuali:
a. mengucap salam bila berjumpa d. Tolong menolong dalam kebaikan & ketakwaan
b. ingat mengingatkan tentang kebenaran e. Saling memenuhi keinginan dan kebutuhan
c. nasihat menasihati agar bersabar

B. Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!
1. Jelaskan yang dimaksud dengan kaum lemah!
2. Apakah bantuan yang dapat diberikan kepada kaum lemah?
3. Tuliskan hadis yang bermakna Allah itu senantiasa menolong hamba-Nya selagi hamba-Nya menolong saudaranya!
4. Jelaskan maksud hadis yang berbunyi, sebaik-baik manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada orang lain!
5. Apakah maksud dari menghargai karya orang lain?
6. Apakah yang dimaksud dengan berkarya?
7. Sebutkan perilaku yang mencerminkan sikap menghargai hasil karya orang lain!
8. Bagaimana perangai Ali bin Abi Thalib berkaitan dengan kaum lemah?
9. Sebutkan kandungan surah An Nisa ayat 36!
10. Sebutkan jenis nafkah yang diberikan kepada kaum lemah!
Baca Selengkapnya - Menghargai Karya Orang Lain

Cara Merawat Jenasah

Firman Allah Swt :

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kemudian hanyalah kepada kami
kamu dikembalikan. ( QS. Al 'Ankabuut : 57).

Ayat tersebut mempertegas bahwa kita yang hidup di dunia ini pasti akan
merasakan mati. Namun kenyataannya banyak manusia yang terbuai dengan
kehidupan dunia sehingga hampir melupakan tujuan hidup yang sebenarnya, hal
ini juga membuat manusia tidak banyak yang mengingat tentang kematian.

Yang jadi permasalahan sekarang adalah, tidak ada manusia satupun yang
apabila mati kemudian berangkat sendiri menuju liang kuburnya. Tentu saja
hal ini adalah menjadi kewajiban bagi orang yang masih hidup, terutama
keluarga yang ditinggalkannya untuk mengurusnya sampai menguburkannya. 

Merawat jenazah adalah hukumnya wajib kifayah, namun setiap orang tentunya
wajib mengetahui tatacara bagaimana merawat jenazah yang sesuai dengan
tuntunan agama Islam. Karena kewajiban merawat jenazah yang pertama adalah
keluarga terdekat, apalagi kalau yang meninggal adalah orangtua atau anak
kita. Kalau kita tidak bisa merawatnya sampai menguburkannya berarti kita
tidak (birrul walidaini) berbakti kepada kedua orangtua kita.   
Rasulullah SAW telah bersabda :
" Apabila telah mati anak Adam, maka terputuslah amalnya. Kecuali tiga
perkara, shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang sholeh yang
mau mendo'akan kedua orangtuanya."

Disinilah kita harus menunjukkan bakti kita yang terakhir apabila orangtua
kita meninggal, yaitu dengan merawat sampai menguburkan serta mendo'akannya.

Permasalahan yang lain dan mungkin bisa saja terjadi adalah, karena ajal
bila sudah tiba saatnya, pastilah tidak bisa ditunda kapanpun dan dimanapun.
Bagaimana kalau kita seandainya sementara kita di tengah hutan belantara
jauh dari pemukiman dan kita punya teman cuma beberapa orang saja, sementara
kita tidak tahu mayat ini harus diapakan, pastilah kita akan berdosa.
 
Fenomena lain yang banyak terjadi sekarang, terutama di kota-kota besar.
Pengurusan jenazah kebanyakan tidak dilakukan oleh keluarga dekat, bahkan
keluarga tinggal terima bersih karena sudah membayar orang untuk merawatnya,
bahkan samapi mendo'akannya juga minta orang lain yang mendo'akan.

Inilah yang perlu kita pikirkan sepertinya di millist ini belum pernah ada
yang memberikan pencerahan. Mungkin diantara kita masih banyak yang belum
tahu tentang tatacara merawat jenazah dan kalaupun sudah tahu, semoga bisa
mengingatkannya kembali. Dan ini harus kita tanamkan pada diri kita
masing-masing dan juga anak-anak kita untuk jadi anak yang sholeh dan
sholehah, bila kita menghendaki kalau kita mati nanti anak kita dan keluarga
dekat kita yang merawatnya.

Jadi yang jelas pengurusan jenazah adalah menjadi kewajiban keluarga
terdekat si mayit, kalau keluarga yang terdekat tidak ada, barulah orang
muslim yang lainnya berkewajiban untuk merawatnya.

HUKUM MERAWAT JENAZAH

Hukum merawat Jenazah dalah Wajib Kifayah artinya cukup dikerjakan oleh
sebagian masyarakat , bila seluruh masyarakat  tidak ada yang merawat maka
seluruh masyarakat akan dituntut dihadapan Allah Swt.sedang bagi orang yang
mengerjakannya, mendapat pahala yang banyak.disisi Allah Swt.

SIAPA  ORANG YANG MERAWAT 
        *       Keluarga terdekat  (Ayah, Ibunya, Suami/Istrinya, Anak
putra/Putrinya, Kakak/Adiknya dst) namun sebaiknya yang sejenis pria oleh
pria wanita oleh wanita kecuali Suami / istrinya atau ayah dan ibunya.
        *       Bila Urutan tersebut di atas tidak ada baru beralih kepada
yang lain .

WAKTU PENYELENGGARAAN

Sesegera  mungkin, tidak ada keharusan menunggu berkumpulnya seluruh
kerabat.
        *       Sabda Rasullulah :
                        *       Ada 3(tiga) hal Hai Ali.. Jangan ditunda,
dilarang ditangguhkannya yaitu sholat bila telah datang waktunya, Jenazah
bila telah nyata kematiannya, dan wanita yang tidak ada suami bila telah
menemukan jodohnya.(Al Hadist)
                        *       Percepatkanlah penyelenggaraan jenazah, bila
ia seorang yang baik, perdekatkanlah kebaikannya dan bila tidak demikian,
maka kamu akan lepas kejelekannya tersebut dari bebanmu.


KAIFIAT (CARA PERAWATAN JENAZAH)

Bila telah terang, nyata, jelas ajalnya seseorang, maka segerakanlah
perawatannya, Adapun yang perlu dilakukan adalah :
        *       Pejamkan matanya.
        *       Lemaskan terutama tangan, dan kakinya diluruskan.
        *       Dikatupkan mulutnya, dengan ikatkan kain, dan lingkarkan
dagu, pelipis sampai ubun-ubun.
        *       Diutamakan ditelentangkan membujur menghadap kiblat dengan
kepala di sebelah kanan kiblat (untuk daerah Sidangoli  berarti kepala di
sebelah utara)
        *       Ditutup muka wajahnya, serta seluruh tubuhnya.
        *       Mengucapkan kalimat tarji' untuk istirja'(pasrah dengan
ikhlas dan ingat bahwa kita bersama akhirnya juga akan mengalami kematian
(Innalillahi wainna ilaihi rooji'uun (Al Baqorah Ayat 156)
        *       Mendoakannya (Allahumma ighfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu
anhu) artinya : Ya Allah semoga Alloh mengampuni , melimpahkan kasih
sayangnya, mema'afkannya serta memulyakannya, Al Hadist.
        *       Menyebarluaskan berita kematiannya kepada keluarga/ ahli
waris, kerabat dan masyarakat  lingkungannya.
        *       Mempersiapkan keperluan/perlengkapan perawatan mayat/
jenazah.
        *       Keluarga/ ahli waris segera menyelesaikan hak insani/Adam,
utang piutang, mengambil alih tanggunga jawab hingga bagi yang telah wafat
tiada lagi memiliki kewajiban. Kecuali mempertanggung jawabkan amal
perbuatannya.

HAK & KEWAJIBAN TERHADAP JENAZAH
        1.      Memandikannya / Mensucikannya.
        2.      Mengkafaninya/ Membungkus seluruh tubuhnya.
        3.      Mensalatkannya.
        4.      Menguburkannya.

JENAZAH YANG TIDAK MENDAPAT PERLAKUAN SEPERTI BIASA
        1.      Mati sahid  dalam peperangan tidak perlu dimandikan dan
dikafani cukup dimakamkan dengan pakaiannya yang melekat.
        2.      Mati di atas perjalanan laut, tak perlu dibawa ke darat
untuk dimakamkan apabila untuk mencapai daratan perlu waktu lama.
        3.      Mati saat Ihrom, maka kain kafannya cukup pakaian ihromnya
dan tidak boleh diberi parfum sebagaimana jenazah biasa.

MENSUCIKAN JENAZAH
Perlengkapan  yang diperlukan : 
1.              Air suci yang mensucikan yang cukup, dengan dicampuri
bau-bauan  
2.      Serbuk/larutan  kapur barus, untuk meredam bau. 
3.      Sarung tangan/ handuk tangan untuk membersihkan kotoran darah atau
najis lain. 
4.      Lidi dan sebagainya untuk membersihkan kuku. 
5.      Handuk untuk mengeringkan badan/ tubuh mayat selesai dimandikan.

CARA-CARA MEMANDIKAN MAYAT
1.              Bujurkanlah jenazah ditempat yang tertutup serta diutamakan
membujur menghadap kiblat dengan kepala di sebelah      kanan. 
2.      Lepaskanlah seluruh pakaian yang melekat dan menutup,serta pengikat
dagu dan pergelangan tangan.
3.      Tutuplah bagian auratnya sekedarnya.
4.      Lepaskan logam seperti cincin, dan gigi palsunya (Kalau ada)
5.      Bersihkan kotoran najisnya dengan didudukkan  dan meremas bagian
perutnya hingga kotorannya keluar.
6.      Bersihkan rongga mulutnya dari riak  atau darah kalau ada 
7.      Bersihkan kuku-kuku jari kaki dan tangannya. 
8.      Disunahkan menyiram air mulai  anggota yang kanan diawali dari
kepala bagian kanan terus kebawah, kemudian bagian      kiri dan diulang
3(tiga) kali 

PERHATIAN !!!!!
Dilarang memotong kuku,rambut dsb. karena dilarang menganiaya seseorang
jenazah dengan menimbulkan kerusakan atau cacat tubuhnya. 


CARA PELAKSANAAN MEMANDIKAN MAYAT
        1.      Mulai menyiram anggota wudhu secara urut, tertib, segera dan
rata, hingga 3(tiga) kali serta memulainya anggota wudhu sebelah kanan.
        2.      Menyiram seluruh tubuh 
        3.      Menggosok seluruh tubuh dengan air sabun.
        4.      Menyiram berulang kali sejumlah gasal, misalnya 3,5,7,9,11
kali, hingga rata dan bersih sesuai kebutuhan.
        5.      Menyiram dengan larutan kapur barus atau bau-bauan yang
harum, cendana dsb.
        6.      Mengeringkan seluruh tubuh badannya dengan handuk hingga
kering                                                               
      
        Perhatian :
        *       Saat menyiram air pada wajah muka, tutuplah lubang mata,
hidung, mulut dan telinganya, agar tidak kemasukan air.
        *       Apabila anggota tubuh terluka dalam menggosok dan
membersihkan bagian terluka supaya hati-hati dengan lembut seakan
memberlakukan pada waktu masih hidup tidak boleh semena-mena.

MENGKAFANI JENAZAH.
1.      Perlengkapan  
        a.      Selembar lingkaran badan dan yang lebih panjang dari seluruh
tubuh. 
        b.      Tujuh utas tali dari sobekan kain putih. 
        c.      Segi tiga tutup kepala/rambut 
        d.      Sehelai tutup dada, dengan berlobang pada bagian lehernya 
        e.      Sehelai tutup aurat dengan terlipat panjang. 

        Khusus wanita dilengkapi dengan :
        f.      Kain Basahan, sebagai penutup bagian aurat bawah. 
        g.      Mukena untuk rambut 
        h.      Baju untuk penutup bagian dada dan lengan. 

Perhatian :
Bahan perlengkapan, kain putih, cukup yang sederhana, tidak berlebihan
jenisnya,demikian juga bagai jenazah wanita kain basahan, baju, mukena
adalah yang sehari-hari dipakai.

Demikian juga disunahkan bagi mayat laki² dikafani sampai 3 lapis kain,
tiap-tiap lapis hendaknya dapat menutup seluruh tubuhnya, Selain 3 lapis itu
ditambah baju kurung dan sorban. 
Adapun bagi mayat wanita disunahkan 5 lapis, masing-masing berupa Sarung,
Baju, Kerudung dan 2 lapis yang menutup seluruh tubuhnya.


2.      Kapas
-               5 helai kapas selembar telapak tangan 
-       7 Bulatan kecil, penutup lobang 
-       Serbuk kapur barus, cendana dsb yang berfungsi sebagai pengharum. 


PERSIAPAN PENGATURAN BAHAN KAFAN

1.              Tali sebanyak 7 diletakkan di: 
                a.      Ujung Kepala 
                b.      Leher 
                c.      Pinggang/ pada lengan tangan 
                d.      Perut
                e.      Lutut
                f.      Pergelangan tangan
                g.      Ujung kaki 

2.              Letakkan kain memanjang seluruh tubuhnya, serta melebar
lingkaran badan dengan ditaburi serbuk kapur barus. 
3.      Aturlah dan letakkan sehelai tutup kepala/rambut. 
4.      Bentangkan tutup dada, dengan masih terhampar ke atas. 
5.      Letakkan sehelai tutup aurat (Semacam Celdam) memanjang dan melebar
ke bawah dan merupakan kain lipatan 
6.      Bagi wanita aturlah mukena,baju dan kain basahan yang sesuai dengan
letaknya.

CARA PELAKSANAAN MENGKAFANI

1.      Letakkan janazah membujur di atas kain kafan, dalam keadaan
tertutup selubung kain kafan (jangan sampai mayat telanjang secara terbuka).

2.      Tutuplah tujuh lubang yaitu, 2 mata, 2 telinga, 2 hidung dan 1.pusar
dengan bulatan kapas yang ditaburi serbuk kapur barus 
3.      Tutuplah lembaran kapas yang ditaburi sebuk kapur barus pada: 
        a.Wajah muka 
        b.Leher kanan & kiri 
        c.      Ketiak kanan & kiri 
        d.Lengan siku kanan dan kiri 
        e.      Di bawah dan atas peregelangan tangan. 
        f.      Kedua pergelangan kakinya. 
        g.      Kedua lingkaran mulut. 
4.      Bagi Jenazah pria : 
        a.Tutuplah segitiga kain putih di bagian rambut kepala dengan ikatan
pada jidat. 
        b.Katupkan tutup dada melalui lubang pada lehernya 
        c.      Katupkan lipatan tutup Celdam-nya  

5.      Bagi jenazah Wanita : 
        a.Letakkan tiga pintalan rambut ke bawah belakang kepala 
        b.Tutupkan kain mukena pada rambut kepala. 
        c.      Tutupkan belahan kain baju pada dada. 
        d.Lipatkankain basahan melingkar badan perut dan auratnya, di atas
penutup CD - nya.
6.      Katupkan dengan melingkar tubuh badannya kain kafan yang rapat,
tertib, menyeluruh. 


SHOLAT JENAZAH.
        1.      Syarat-syarat sholat Jenazah 
                a.              Sholat mayit sama syaratnya dengan sholat
lain yaitu menutup aurat,suci dari hadast besar maupun kecil,  bersih
badan, pakain dan tempatnya serta menghadap kiblat.  
                b.      Mayat sudah dimandikan dan dikafani 
                c.      Letak mayat di sebelah kiblat orang yang
menyembahyangkannya, kecuali  kalau sholat dilakukan di atas  kubur     atau
sholat ghoib. 


        2.      Rukun Sholat Mayit.
                        a.      Niat (Usholli "ala Haadza  al mayyiti
arba'a takbiiraatin fardo al Kifaayati Ma'muman/Imaaman Lillaahi Ta'ala). 
 *4*9$o*o? *m`=*9 *Io*$o"*4*9# o***o* ***N#o****;*4o? o*o0****o#
*Mn**oK9*##o*4f4*=o***`*=o*$#
                        .*E;2U#!o#
                        Artinya:
                        " Aku berniat shalat atas mayit ini dengan empat
kali takbir, fardhu kifayah karena Allah Ta'ala . Allaahu Akbar. 

                        b.      Berdiri bagi yang mampu. 
                        c.      Takbir empat kali 
                        d.      Membaca Fatihah 
                        e.      Membaca Sholawat nabi. 
                        f.      Mendo'akan mayit. 
                        *
                        ***qrqr *mq9***R *P***2q#qr *m*^q* *#**#qr *m**$q*qr
*m*Jqt  **#qr *mq9******# *N*gh4?9q#
                        4*i)qZ** $qKq0 q*$*q*q9*# q`*H  *mi*)qRqr
**q*q79*#qr *k*?*[9#qr **qJ9*$*/ *m*?****q#qr *mq?qz**qH 
                        #Y***q*  Yx*dq#qr *n**#q* *`*H #Y***q*   #Y*#q*
*m*9***0q#qr **qR**9# q`*H **q**/qw*# *>*q*[9#
                        ***$^9# x>#x*x*xr **;q+9*# *Iq^*G*** *m%qr *m*g
*rq* *`*H #Y***q*   $Yg  *rq*qr *m*?*dq# *`*H 
                        Artinya :
                        " Wahai Tuhanku, ampunilah dia, rahmatilah,
sejahterakanlah dan maafkanlah dia, hormatilah kedatangannya, luaskanlah
tempat tinggalnya, bersihkanlah dia dengan air, salju dan embun.
Bersihkanlah dia dari semua dosa, sebagaimana bersihnya kain putih dari
kotoran dan berilah ganti rumahnya yang lebih baik dari rumahnya, ahli yang
lebih baik dari ahlinta, dan istri yang lebih baik dari istrinya, serta
peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa api neraka:.

                        g.      Berdo'a untuk diri sendiri dan untuk mayyit 
                                
                        q$^*R#qq** * *}q**r *mq9qr$q^q9******#qr *n*q**q/
*$^*K**q? qwqr *nq**g q # $q^*H***sq? qw *M*gh4?9q#
                        $q^*/*q#*q*^Iq q# q`*****?*9*x**q$^*/*q*?*% *****
[EMAIL PROTECTED] qwqr b*$qJ**w*$/ q$R*q*)q6q* q`*****9# 
                        *N***t q*  *$*tq*  q7hqT* #  
                        Artinya :
                        "Wahai Tuhanku, janganlah Engkau halangi, pahalanya
kepada kami dan janganlah Engkau memberi fitnahsepeninggalnya kepada kami,
serta ampunilah kami dan dia, dan bagi segenap saudara kam yang telah
mendahului kami dengan iman, dan janganlah Engkau jadikan gelisah di dalam
hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Wahai Tuhan kami sesungguhnya
Engkau adalah Dzat Yang Maha Belas Kasihan lagi Maha Penyayang".


                        h.      Memberi Salam



        CARA MENGERJAKAN SHALAT JENAZAH 
        1.      Mayit diletakkan paling muka, apabila mayit laki-laki,
hendak nya Imam berdiri menghadap dekat kepala mayit, sedang mayat wanita
Imam menghadap dekat perutnya. 
        2.      Letak Imam paling muka diikuti oleh para ma'mum, jika  yang
menyolati sedikit usahakan dibuat 3 baris / shaf. 
        3.      Setelah semua siap lalu dimulai dengan takbiratul ihrom oleh
Imam setelah itu baru makmum.(ini Merupakan takbir pertama) 
        4.      Setelah takbiratul ihrom, tangan diletakkan bersedekap lalu
membaca Surat Al Fatihah. 
        5.      Setelah membaca Surat Al Fatihah , lalu takbir lagi dengan
mengangkat kedua tangan, kemudian bersedekap kembali. 
        6.      Dalam posisi bersedekap tersebut membaca Sholawat
(Allaahuma solli a'ala muhammad wa'ala alihi washbihi  wasallim)  
        7.      Selesai membaca sholawat,lalu takbir kembali dengan
mengangkat kedua tangan dan bersedekap kembali (ini sedekap ke 3(tiga) 
        8.      Dalam posisi bersedekap membaca do'a (Allohummagfir lahu/ha
warhamhu/ha wa'afihi/ha  wa'fu anhu/ha) 
        9.      Selesai berdo'a lalu takbir lagi dengan mengangkat kedua
tangan dan kemudian bersedekap (ini takbir ke empat)
        10.     Dalam posisi takbir ke 4 Lalu bedo'a (Allahumma laa
tahrimnaa ajrahu/ha  walaa taftinna ba'dahu / ha  wagfirlana walahu/ha 
        11.     Selesai berdo'a  baru salam




        MENGUBUR MAYAT
        A.      Tempat penguburan 
                Tempat penguburan   adalah   tempat     penguburan khusus
kaum muslimin, terpisah dari kuburan bukan muslim, dan karena diutamakan
pelaksanaan penyelesaian Jenazah sesegera    mungkin,  maka cukup dikubur di
tempat yang  tersedia  dan    yang terdekat, dengan pengertian tidak selalu
di tempat kuburan keluarga.
        B.      Persiapan Penguburan.
                        1.      Pembuatan liang lahat sekurang-kurangnya
jangan sampai bau busuk mayit dapat keluar,dan sampai dapat dibongkar  oleh
binatang. 
                        2.      Pilih tempat yang cukup kuat tanahnya,dari
penggalian binatang buas, cukup jauh dari arus air,tidak mudah longsor dan
hanyut tergusur aliran air. 
                        3.      Penutup lubang lahat harus cukup kuat dan
rapat, supaya tidak mudah longsor ke bawah. 
                        4.      Keranda Janazah hendaknya tertutup rapat dan
sesederhana mungkin.


        Pemberangkatan Jenazah. 

        1.      Segerakanlah pemberangkatan penguburan dengan iring-iringan
terutama keluarga terdekat. 
        2.      Hendaknya berjalan secara cepat-segera. 
        3.      Kaum Wanita, walaupun keluarga terdekat tidak diperkenankan
turut mengiringi jenaah dalam proses penguburan. 
        4.      Bagi yang melihat iringan jenazah hendaknya menghormati dan
berdiri tegak, sampai janazah lewat.

         
        Tata cara Penguburan :
        1.      Letakkan usungan keranda Janazah di sebelah liang kubur yang
longggar. 
        2.      Dibuka tutup keranda dan selubung jenazah. 
        3.      Dua/tiga orang lelaki, dari keluarga jenazah terdekat dan
diutamakan yang tidak junub pada malam hari, sebelumnya.masuk dalam liang
kubur dengan berdiri, menyiapkan diri menerima jenazah.
        4.      Masukkan jenazah dari arah kaki , didahulukan kepalanya
dimasukkan (dari arah selatan)
        5.      Letakkan jenazah secara membujur , arah kepala di sebelah
barat, dan badan jasadnya dihadapkan miring/serong,mukanya menghadap kiblat.

        6.      Lepaskan semua ikatan tali, serta dilonggarkan kain kafannya
(pipi pelipis tidak harus meneyentuh tanah)
        7.      Letakkkan gumpalan tanah sebagai penyangga di bagian
belakang badan, kepala, pinggang, perut, kaki, agar jasad tidak terlentang.
        8.      Tutuplah rongga dengan rapat dengan kayu atau batu untuk
kemudian
                ditimbuni tanah yang cukup padat dan rapat.
        9.      Buatlah onggakan gundukan tanah asal tidak melebihi
sejengkal tangan tingginya.
        10.     Para pelayat diutamakan turut serta menimbuni tanah dengan
tiga kali taburan tanah. 


        Lain-lain :
        1.      Disunahkan berdo'a  setelah selesai penguburan sebelum
meninggalkan kuburan dengan harapan siap menjawab pertanyaan Malaikat
Mungkar - Nakir.  
        2.      Setiap mengangkat dan meletakkan mayat hendaklah diiringi
do'a  "Bismillah wa'ala millati rosulillah" .artinya : Dengan nama Allah
serta mengikuti tuntunan Rasullah. 
        3.      Do'a  selesai penguburan  : "Ya allah,ampunilah dia dan
kasihinilah dia dan sejahterakanlah dia dan maafkanlah dia dan tempatkanlah
dia  di tempat yang terhormat, dan lapangkanlah tempatnya, dan empukkanlah
bumi tempat tidurnya dan jauhkanlah dia darisiksaan kubur, dan lindungilah
dia dari siksaan neraka, Ya allah tetapkanlah dia dengan perkataan yang
benar di dunia dan akhirat. 

SELESAI
Baca Selengkapnya - Cara Merawat Jenasah

PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA

Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia

Pendudukan Jepang di Indonesia dibagi dalam tiga wilayah.
1. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-25 (Tentara Keduapuluhlima), wilayah
kekuasaannya meliputi Sumatra dengan pusat pemerintahan di Bukittinggi.
2. Pemerintahan Militer Angkatan Darat ke-16 (Tentara Keenambelas), wilayah kekuasaannya
meliputi Jawa dan Madura dengan pusat pemerintahan di Jakarta.
3. Pemerintahan Militer Angkatan Laut II (Armada Selatan Kedua), wilayah kekuasaannya
meliputi Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku dengan pusat pemerintahan di Makassar.
Pemerintahan pendudukan militer di Jawa
sifatnya hanya sementara, sesuai dengan Osamu
Seirei Nomor 1 Pasal 1 yang dikeluarkan tanggal
7 Maret 1942 oleh Panglima Tentara Keenambelas.
Undang-undang tersebut menjadi pokok dari
peraturan-peraturan ketatanegaraan pada masa
pendudukan Jepang. Jabatan gubernur jenderal di
zaman Hindia Belanda dihapuskan. Segala
kekuasaan yang dahulu dipegang gubernur jenderal sekarang dipegang oleh panglima tentara
Jepang di Jawa. Undang-undang tersebut juga mengisyaratkan bahwa pemerintahan pendudukan
Jepang berkeinginan untuk terus menggunakan aparat pemerintah sipil yang lama beserta para
pegawainya. Hal ini dimaksudkan agar pemerintahan dapat terus berjalan dan kekacauan
dapat dicegah. Adapun pimpinan pusat tetap dipegang tentara Jepang.
Dalam bidang ekonomi, Jepang membuat kebijakan-kebijakan yang pada intinya terpusat
pada tujuan mengumpulkan bahan mentah untuk industri perang. Ada dua tahap perencanaan
untuk mewujudkan tujuan tersebut, yaitu tahap penguasaan dan tahap menyusun kembali
struktur.
Pada tahap penguasaan, Jepang mengambil alih pabrik-pabrik gula milik Belanda untuk
dikelola oleh pihak swasta Jepang, misalnya, Meiji Seilyo Kaisya dan Okinawa Seilo Kaisya.
Adapun dalam tahap restrukturisasi (menyusun kembali struktur), Jepang membuat kebijakankebijakan
berikut.
1. Sistem autarki, yakni rakyat dan pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan sendiri
untuk menunjang kepentingan perang Jepang.
2. Sistem tonarigumi, yakni dibentuk organisasi rukun tetangga yang terdiri atas 10 – 20 KK
untuk mengumpulkan setoran kepada Jepang.
3. Jepang memonopoli hasil perkebunan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1942 yang dikeluarkan
oleh Gunseikan.
4. Adanya pengerahan tenaga untuk kebutuhan perang.
Pengaruh Jepang dalam bidang pendidikan dan kebudayaan di Indonesia sebagai berikut.
1. Bahasa Belanda dilarang digunakan. Sebagai gantinya, bahasa Jepang dan bahasa
Indonesia wajib digunakan di sekolah-sekolah dan kantor-kantor. Selain itu, Jepang juga
mengajarkan penggunaan aksara Kanji, Hiragana, dan Katakana.
2. Untuk mengembangkan bidang budaya, diterbitkan koran berbahasa Jepang dan dibuka
kursus bahasa Jepang.
3. Rakyat diwajibkan mengikuti tradisi menghormat matahari dengan seikeirei atau menghadap
ke timur pada setiap pagi ketika matahari terbit.
4. Pada tanggal 1 April 1943 didirikan Pusat Kebudayaan Keiman Bunka Shidosko.
Untuk membangun mentalitas, ditanamkan seiskin atau
semangat serta bhusido atau jalan ksatria yang berani mati,
rela berkorban, siap menghadapi bahaya, dan menjunjung
tinggi keperwiraan.
Bentuk-bentuk organisasi kemiliteran yang dibentuk
Jepang sebagai berikut.
1. Seinendan, yaitu barisan pemuda yang berumur
14 – 22 tahun.
2. Iosyi Seinendan, yaitu barisan cadangan atau
seinendan putri.
3. Bakutai, yaitu pasukan berani mati.
4. Keibodan, yaitu barisan bantu polisi yang anggotanya
berusia 23 – 35 tahun. Barisan ini di Sumatra
disebut Bogodan dan di Kalimantan disebut Borneo
Konon Hokokudan.
5. Hisbullah, yaitu barisan semimiliter untuk orang
Islam.
6. Heiho, yaitu pembantu prajurit Jepang yang anggotanya berusia 18– 25 tahun.
7. Jawa Sentotai, yaitu barisan benteng perjuangan Jawa.
8. Suisyintai, yaitu barisan pelopor.
9. Peta atau Pembela Tanah Air, yaitu tentara daerah yang dibentuk oleh Kumakichi Harada
berdasarkan Osamu Serei No. 44 tanggal 23 Oktober 1943.
10. Gokutokai, yaitu korps pelajar yang dibentuk pada bulan Desember 1944.
11. Fujinkai, yaitu himpunan wanita yang dibentuk pada tanggal 23 Agustus 1943
C. Organisasi Pergerakan Zaman Jepang
Selama masa pendudukan Jepang, bangsa Indonesia dilarang membentuk organisasi
sendiri. Akan tetapi, Jepang sendiri membentuk organisasi-organisasi bagi rakyat Indonesia
dengan maksud dipersiapkan untuk membantu Jepang. Organisasi-organisasi ini pada akhirnya
berbalik melawan Jepang.
1. Gerakan Tiga A
Gerakan Tiga A merupakan organisasi propaganda untuk kepentingan perang Jepang.
Organisasi ini berdiri pada bulan April 1942. Pimpinannya adalah Mr. Sjamsuddin.
Tujuan berdirinya Gerakan Tiga A adalah agar rakyat dengan sukarela menyumbangkan
tenaga bagi perang Jepang. Semboyannya adalah Nippon cahaya Asia, Nippon pemimpin
Asia, Nippon pelindung Asia. Untuk menunjang gerakan ini, dibentuk Barisan Pemuda
Asia Raya yang dipimpin Sukarjo Wiryopranoto. Adapun untuk menyebarluaskan
propaganda, diterbitkan surat kabar Asia Raya.
Setelah kedok organisasi ini diketahui, rakyat kehilangan simpati dan meninggalkan
organisasi tersebut. Pada tanggal 20 November 1942, organisasi ini dibubarkan.
2. Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
Pada tanggal 9 Maret 1943, diumumkan lahirnya gerakan baru yang disebut Pusat
Tenaga Rakyat atau Putera. Pemimpinnya adalah empat serangkai, yaitu Ir. Soekarno,
Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantara, dan Mas Mansyur. Tujuan Putera menurut versi
Ir. Soekarno adalah untuk membangun dan menghidupkan segala sesuatu yang telah
dirobohkan oleh imperialisme Belanda. Adapun tujuan bagi Jepang adalah untuk memusatkan
segala potensi masyarakat Indonesia dalam rangka membantu usaha perangnya. Oleh
karena itu, telah digariskan sebelas macam kegiatan yang harus dilakukan sebagaimana
tercantum dalam peraturan dasarnya. Di antaranya yang terpenting adalah memengaruhi
rakyat supaya kuat rasa tanggung jawabnya untuk menghapuskan pengaruh Amerika,
Inggris, dan Belanda, mengambil bagian dalam mempertahankan Asia Raya, memperkuat
rasa persaudaraan antara Indonesia dan Jepang, serta mengintensifkan pelajaran-pelajaran
bahasa Jepang. Di samping itu, Putera juga mempunyai tugas di bidang sosial-ekonomi.
Jadi, Putera dibentuk untuk membujuk para kaum nasionalis sekuler dan golongan
intelektual agar mengerahkan tenaga dan pikirannya guna membantu Jepang dalam rangka
menyukseskan Perang Asia Timur Raya. Organisasi Putera tersusun dari pemimpin pusat
dan pemimpin daerah. Pemimpin pusat terdiri dari pejabat bagian usaha budaya dan
pejabat bagian propaganda.
Akan tetapi, organisasi Putera di daerah semakin hari semakin mundur. Hal ini
disebabkan, antara lain,
a. keadaan sosial masyarakat di daerah ternyata masih terbelakang, termasuk dalam
bidang pendidikan, sehingga kurang maju dan dinamis;
b. keadaan ekonomi masyarakat yang kurang mampu berakibat mereka tidak dapat
membiayai gerakan tersebut.
Dalam perkembangannya, Putera lebih banyak dimanfaatkan untuk perjuangan dan
kepentingan bangsa Indonesia. Mengetahui hal ini, Jepang membubarkan Putera dan
mementingkan pembentukan organisasi baru, yaitu Jawa Hokokai.
3. Himpunan Kebaktian Rakyat Jawa (Jawa Hokokai)
Jepang mendirikan Jawa Hokokai pada tanggal 1 Januari 1944. Organisasi ini
diperintah langsung oleh kepala pemerintahan militer Jepang (Gunseikan). Latar belakang
dibentuknya Jawa Hokokai adalah Jepang menyadari bahwa Putera lebih bermanfaat bagi
pihak Indonesia daripada bagi pihak Jepang. Oleh karena itu, Jepang merancang pembentukan
organisasi baru yang mencakup semua golongan masyarakat, termasuk golongan Cina dan
Arab. Berdirinya Jawa Hokokai diumumkan oleh Panglima Tentara Keenambelas, Jenderal
Kumakichi Harada.

Sebelum mendirikan Jawa Hokokai, pemerintah pendudukan Jepang lebih dahulu
meminta pendapat empat serangkai. Alasan yang diajukan adalah semakin hebatnya
Perang Asia Timur Raya sehingga Jepang perlu membentuk organisasi baru untuk lebih
menggiatkan dan mempersatukan segala kekuatan rakyat. Dasar organisasi ini adalah
pengorbanan dalam hokoseiskin (semangat kebaktian) yang meliputi pengorbanan diri,
mempertebal rasa persaudaraan, dan melaksanakan sesuatu dengan bakti.
Secara tegas, Jawa Hokokai dinyatakan sebagai organisasi resmi pemerintah. Jika
pucuk pimpinan Putera diserahkan kepada golongan nasionalis Indonesia, kepemimpinan
Jawa Hokokai pada tingkat pusat dipegang langsung oleh Gunseikan. Adapun pimpinan
daerah diserahkan kepada pejabat setempat mulai dari Shucokan sampai Kuco. Kegiatankegiatan
Jawa Hokokai sebagaimana digariskan dalam anggaran dasarnya sebagai berikut.
a. Melaksanakan segala sesuatu dengan nyata dan ikhlas untuk menyumbangkan segenap
tenaga kepada pemerintah Jepang.
b. Memimpin rakyat untuk menyumbangkan segenap tenaga berdasarkan semangat
persaudaraan antara segenap bangsa.
c. Memperkukuh pembelaan tanah air.
Anggota Jawa Hokokai adalah bangsa Indonesia yang berusia minimal 14 tahun,
bangsa Jepang yang menjadi pegawai negeri, dan orang-orang dari berbagai kelompok
profesi. Jawa Hokokai merupakan pelaksana utama usaha pengerahan barang-barang dan
padi. Pada tahun 1945, semua kegiatan pemerintah dalam bidang pergerakan dilaksanakan
oleh Jawa Hokokai sehingga organisasi ini harus melaksanakan tugas dengan nyata dan
menjadi alat bagi kepentingan Jepang.
4. Cuo Sangi In (Badan Pertimbangan Pusat)
Ketika pemerintahan Jepang berada di tangan Perdana Menteri Toyo, Jepang pernah
memberi janji merdeka kepada Filipina dan Burma, namun tidak melakukan hal yang sama
kepada Indonesia. Oleh karena itu, kaum nasionalis Indonesia protes. Menanggapi protes
tersebut, PM Toyo lalu membuat kebijakan berikut.
a. Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
b. Pembentukan Dewan Pertimbangan Karesidenan (Shu Sangi Kai) atau daerah.
c. Tokoh-tokoh Indonesia diangkat menjadi penasihat berbagai departemen.
d. Pengangkatan orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan organisasi resmi lainnya.
5. Majelis Islam A’laa Indonesia (MIAI)
MIAI merupakan organisasi yang berdiri pada masa penjajahan Belanda, tepatnya
pada tahun 1937 di Surabaya. Pendirinya adalah K. H. Mas Mansyur dan kawan-kawan.
Organisasi ini tetap diizinkan berdiri pada masa pendudukan Jepang sebab merupakan
gerakan anti-Barat dan hanya bergerak dalam bidang amal (sebagai baitulmal) serta
penyelenggaraan hari-hari besar Islam saja. Meskipun demikian, pengaruhnya yang besar
menyebabkan Jepang merasa perlu untuk membatasi ruang gerak MIAI.
D. Reaksi Kaum Pergerakan Nasional terhadap Jepang
Kaum pergerakan dan kaum intelek nasional akhirnya sadar bahwa Jepang ternyata jauh
lebih berbahaya bagi bangsa Indonesia karena kekejaman dan penindasannya terhadap rakyat.
Sejak awal tahun 1944, rasa simpati terhadap Jepang mulai hilang dan berganti dengan
kebencian. Muncullah gerakan-gerakan perlawanan terhadap Jepang, seperti Gerakan 3A,
Putera, dan Peta.
Salah satu contoh pemberontakan bangsa Indonesia yang terbesar terhadap Jepang adalah
pemberontakan Peta Blitar tanggal 4 Februari 1945. Pemberontakan yang dipimpin Supriyadi
ini sangat mengejutkan Jepang. Banyak tentara Jepang yang terbunuh. Untuk menghadapinya,
Jepang mengepung kedudukan Supriyadi. Terjadilah tembak menembak yang membawa
banyak korban bagi kedua belah pihak. Dalam pertempuran tersebut, Supriyadi menghilang.
Peristiwa ini diabadikan sebagai hari Peta.
Setelah perlawanan tersebut, muncul perlawanan-perlawanan lainnya dari berbagai
daerah, seperti perlawanan rakyat Aceh dan perlawanan rakyat Sukamanah, Tasikmalaya.
Adapun dari kalangan intelektual, muncul organisasi-organisasi bawah tanah yang
menyebarluaskan pandangan anti-Jepang. Mereka menanamkan bahwa bagaimanapun, Jepang
tetap adalah juga penjajah seperti halnya Belanda. Bangsa Indonesia menurut mereka, hanya
akan sejahtera jika telah sepenuhnya merdeka. Tokoh gerakan ini adalah Sjahrir dan Amir
Sjarifuddin.
BAB  IV
PERISTIWA PENTING DI AMERIKA DAN EROPA SERTA PENGARUHNYA BAGI INDONESIA
A. Revolusi Prancis
Revolusi Prancis adalah perubahan bentuk pemerintahan Prancis dari kerajaan menjadi
republik. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Louis XVI pada abad ke-18. Revolusi
ini memiliki semboyan: liberte, egalite, fraternite (kebebasan, persamaan, persaudaraan).
1. Faktor-faktor penyebab terjadinya revolusi
a. Sebab-sebab umum
1) Ketidakadilan dalam bidang politik dan ekonomi
Masyarakat Prancis pada waktu itu terbagi atas tiga golongan.
a) Golongan I terdiri atas kaum bangsawan dan raja yang bebas pajak bahkan
berhak memungut pajak.
b) Golongan II terdiri atas kaum agama (pendeta dan cendikia) yang bebas pajak
dan mendapat uang (gaji) dari hasil pajak.
c) Golongan III adalah rakyat biasa yang hanya menjadi objek pajak.
2) Kekuasaan absolut raja
Pemerintahan Louis XIV bersifat monarki absolut, di mana raja dianggap selalu
benar. Semboyan Louis XIV adalah l’etat c’est moi (negara adalah saya). Untuk
mempertahankan keabsolutannya itu, ia mendirikan penjara Bastille. Penjara ini
diperuntukkan bagi siapa saja yang berani menentang keinginan raja. Penahanan
juga dilakukan terhadap orang-orang yang tidak disenangi raja. Mereka ditahan
dengan surat penahanan tanpa sebab (lettre du cas). Absolutisme Louis XIV tidak
terkendali karena kekuasaan raja tidak dibatasi undang-undang.
3) Timbul paham baru
Menjelang Revolusi Prancis muncul ide-ide atau paham-paham baru yang pada
intinya adalah memperjuangkan kebebasan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Paham-paham ini muncul akibat berbagai tekanan yang menyengsarakan rakyat
mulai menimbulkan keinginan-keinginan untuk mencapai kebebasan. Paham-paham
yang melatari terjadinya revolusi di Prancis sebagai berikut.
a) Ajaran dari Jean Jasques Rousseau, tokoh pemikir dari Prancis. Dalam bukunya
Du Contrat Social, ia menyatakan bahwa menurut kodratnya manusia dilahirkan
sama dan merdeka. Buku ini juga memuat tiga prinsip yang di kemudian hari
menjadi semboyan Revolusi Prancis, yaitu liberte, egalite, dan fraternite
(kemerdekaan/kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Ajaran tersebut
menyebabkan Rousseau mendapat sebutan Bapak Demokrasi Modern.
b) Montesquieu, yang terpengaruh ajaran John Locke (Inggris), menyebarluaskan
ajaran Trias Politika, yaitu pembagian kekuasaan menjadi kekuasaan legislatif,
eksekutif, dan yudikatif.
c) Paham Rationalisme dan Aufklarung menuntut orang untuk berpikir rasional
(masuk akal).
d) Ajaran Voltaire tentang kebebasan.
4) Negara mengalami krisis ekonomi
Prancis mengalami kemerosotan ekonomi
dan keuangan pada masa pemerintahan Louis
XVI. Hal ini disebabkan karena sikap raja dan
keluarganya, terutama permaisuri Marie
Antoinette, selalu menghambur-hamburkan uang
negara untuk berfoya-foya.
5) Pengaruh perang kemerdekaan Amerika
Dalam perang kemerdekaannya dari Inggris, Amerika dibantu oleh tentara
sukarelawan Prancis yang dipimpin Lafayette. Mereka kemudian terpengaruh oleh
napas kemerdekaan Amerika. Nilai-nilai perjuangan kemerdekaan Amerika seperti
yang terangkum dalam naskah proklamasinya, Declaration of Independence
(disampaikan oleh Thomas Jefferson), yaitu pengakuan atas hak-hak manusia,
dengan segera menjalar menjadi paham baru di Prancis.
b. Sebab-sebab khusus
Untuk mengatasi krisis ekonomi, raja memanggil Dewan Perwakilan Rakyat (Etats
Generaux). Dewan ini ternyata tidak mampu mengatasi masalah sebab dalam sidang
justru terjadi pertentangan mengenai hak suara. Golongan I dan II menghendaki tiap
golongan memiliki satu hak suara, sementara golongan III menghendaki setiap wakil
memiliki hak satu suara. Jika dilihat dari proporsi jumlah anggota Etats Generaux yang
terdiri atas golongan I, 300 orang, golongan II 300 orang, dan golongan III 600 orang,
dapat disimpulkan bahwa golongan I dan II menghendaki agar golongan III kalah suara
sehingga rakyat tidak mungkin menang. Jika kehendak golongan III yang dimenangkan,
golongan I dan II terancam sebab di antara anggota mereka sendiri ada orang-orang
yang bersimpati pada rakyat.
Akibat Revolusi Prancis
Akibat atau dampak Revolusi Prancis di dalam negeri dapat dipetakan sebagai berikut.
a. Bidang politik
Revolusi Prancis membawa perubahan dalam sistem pemerintahan yang semula
berupa monarki absolut menjadi pemerintahan yang demokratis. Hak asasi manusia
diakui dan dihormati. Konstitusi atau undang-undang dasar merupakan kekuasaan
yang tertinggi. Muncul pula ide-ide republik, suatu bentuk pemerintahan yang melayani
kepentingan umum, dan prinsip-prinsip berikut.
1) Demokrasi, yaitu prinsip bahwa setiap manusia dilahirkan dengan hak yang sama
dalam kehidupan bernegara. Hak yang dimaksud adalah hak bersuara, mengemukakan
pendapat, berserikat, dan berkumpul.
2) Perasaan nasionalisme sesuai dengan semboyan Revolusi Prancis: Liberte, Egalite,
Fraternite (kebebasan, persamaan, dan persaudaraan). Prinsip ini membangkitkan
jiwa persatuan yang menjadi kekuatan dalam menghadapi segala bahaya yang
mengancam negara.
b. Bidang ekonomi
Beberapa akibat adanya Revolusi Prancis dalam bidang ekonomi sebagai berikut.
1) Petani menjadi pemilik tanah kembali.
2) Penghapusan pajak feodal.
3) Penghapusan gilde.
4) Timbulnya industri besar
c. Bidang sosial
Akibat-akibat dalam bidang sosial, antara lain,
1) dihapuskannya feodalisme,
2) adanya susunan masyarakat yang baru, dan
3) adanya pendidikan dan pengajaran yang merata untuk semua lapisan masyarakat.
Adapun akibat atau dampak Revolusi Prancis terhadap dunia, termasuk dalam
perjuangan pergerakan bangsa Indonesia, sebagai berikut.
a. Penyebaran ide liberalisme.
b. Adanya penyebaran paham demokrasi di tengah kehidupan bernegara.
c. Berkembangnya ide nasionalisme.
B. Revolusi Amerika
Sejak ditemukan, Benua Amerika menarik begitu banyak bangsa di Eropa untuk
membangun koloninya. Bangsa-bangsa yang pernah membangun koloni di benua tersebut,
antara lain, Spanyol, Prancis, dan Inggris. Kolonisasi Inggris atas Amerika bagian utara
diawali kedatangan John Cabot (1497) beserta sejumlah penjelajah Inggris lainnya. Di benua
baru tersebut, John Cabot dan rekan-rekannya memperoleh hak mengelola beberapa bidang
tanah yang kemudian berkembang dan meluas menjadi koloni. Pada tahun 1763, daerahdaerah
di Amerika yang menjadi wilayah kekuasaan Inggris telah mencapai tiga belas koloni
yang memiliki pemerintahan sendiri
Akibat Revolusi Amerika
Revolusi Amerika membukakan mata dunia bahwa dengan kekuatan persatuan dan
penghargaan atas hak-hak asasi manusia, kemerdekaan dapat diperoleh. Namun, bukan
berarti kemerdekaan dapat diperoleh secara cuma-cuma. Kemerdekaan harus diraih
dengan usaha sendiri dan pantang menyerah.
Hikmah demikian pula yang menggerakkan rakyat Indonesia untuk mulai
memperjuangkan kemerdekaannya. Dengan kesadaran akan hak asasi dan persatuan
kepentingan, kemerdekaan Indonesia akhirnya dapat diperoleh.
C. Revolusi Rusia
Pada permulaan abad ke-19, keadaan Rusia masih terbelakang dibandingkan negaranegara
Eropa lainnya. Masyarakat Rusia pada masa itu terbagi atas dua golongan, yaitu tuan
tanah (bangsawan) dan petani (rakyat jelata). Rusia saat itu adalah negara agraris. Sebagian
besar penduduknya merupakan petani miskin yang harus tunduk kepada tuan tanah, bahkan
menjadi budak dari tuan tanah. Status petani sebagai budak tuan tanah ini diatur dalam
Undang-Undang Perbudakan Rusia yang disahkan oleh Tsar Alexis I pada tahun 1646.
Perbudakan dihapuskan pada tahun 1861 dengan dikeluarkannya Undang-Undang
Emansipasi (Emancipation Edict) oleh Tsar Alexander II. Isi undang-undang tersebut sebagai
berikut.
1. Perbudakan dihapuskan.
2. Petani bekas budak mendapat tanah sebagai miliknya.
3. Negara membayar uang kerugian kepada tuan-tuan tanah pemilik budak.
Latar belakang Revolusi Rusia
Sejak kekalahannya dalam perang melawan Jepang pada tahun 1905, bayangan
revolusi selalu tampak di Rusia. Berbagai gerakan rakyat menentang pemerintah ditindas
dengan kekerasan senjata. Gerakan tersebut bersifat sporadis dan seberapa pun usaha
pemerintah untuk menindasnya, gerakan-gerakan serupa selalu muncul. Akhirnya, revolusi
sungguh-sungguh terjadi di tengah Perang Dunia ketika Rusia mengalami kekalahankekalahan
besar. Sebab-sebab terjadinya revolusi sebagai berikut.
a. Pemerintahan Tsar Nicholas II yang reaksioner
Ketika negara-negara lain mulai mengakui hak-hak politik bagi warga negaranya,
Tsar Nicholas II masih enggan melakukan hal yang sama. Ia memang mengizinkan
dibentuknya Duma (daerah perwakilan rakyat Rusia), namun keberadaannya hanya
sandiwara belaka. Pemilihan anggota Duma dilakukan dengan pura-pura karena pada
praktiknya, anggota Duma adalah orang-orang yang propemerintahan Tsar. Hasil-hasil
rapat dan rekomendasi Duma kepada Tsar tidak pernah dihiraukan.
b. Susunan pemerintahan Tsar yang buruk
Pemerintahan pada masa Tsar Nicholas II tidak disusun secara rasional, melainkan
atas dasar favoritisme. Tsar tidak memilih orang-orang yang cakap untuk
pemerintahannya, orang-orang yang dipilihnya untuk jabatan-jabatan pemerintahan
hanyalah orang-orang yang disukainya. Dalam hal ini, Nicholas II sangat dipengaruhi
oleh istrinya, Tsarrina Alexandra. Alexandra sendiri sangat dipengaruhi oleh seorang
biarawan yang menyebut dirinya sebagai utusan Tuhan, Grigori Rasputin. Alexandra
dan Rasputin adalah orang-orang yang sangat kolot dan benci terhadap segala macam
paham baru.
c. Perbedaan sosial yang mencolok mata
Kondisi kehidupan antara kedua golongan masyarakat di Rusia pada masa itu
sangat jauh perbedaannya. Tsar dan para bangsawan hidup mewah dan kaya raya,
sementara rakyat, terutama petani dan buruh, sangat miskin dan sengsara. Bangsawan
juga memiliki berbagai macam hak yang tidak dimiliki rakyat, bahkan banyak hak
rakyat yang diabaikan. Sekalipun perbudakan telah dihapuskan, para bangsawan tetap
memperlakukan rakyat biasa seperti budak dalam kehidupan sehari-hari.
d. Persoalan tanah
Perubahan kebijakan agraria oleh Menteri Stolypin pada tahun 1906 hanya
menghasilkan perubahan tanah-tanah mir menjadi milik perseorangan anggota mir. Di
luar mir, masih banyak tanah berukuran luas yang menjadi milik para tuan tanah, baik
bangsawan maupun para kulak (petani-petani besar). Tanah-tanah ini dikerjakan oleh
para petani kecil (buruh tani). Para buruh tani ini lalu berusaha menuntut tanah yang
seharusnya menjadi miliknya.
e. Adanya aliran-aliran yang menentang Tsar
Dalam revolusi pada tahun 1905, aliran-aliran yang menentang Tsar dapat ditindas,
tetapi tidak lenyap. Mereka melakukan gerakan bawah tanah dan mengumpulkan
kekuatan sambil menunggu kesempatan untuk kembali muncul. Aliran-aliran tersebut
sebagai berikut.
1) Kaum liberal yang disebut Kadet (Konstitusional Demokrat). Aliran ini menghendaki
Rusia menjadi kerajaan yang berundang-undang dasar.
2) Kaum sosialis menghendaki susunan masyarakat yang sosialis serta pemerintahan
yang modern dan demokratis. Kaum sosialis merupakan anasir yang revolusioner
dan terbagi lagi atas dua aliran: Mensheviks (moderat atau sosial demokrat) dan
Bolsheviks (radikal, kemudian berkembang menjadi partai komunis). Golongan
Mensheviks dipimpin oleh Georgi Plekhanou yang kemudian digantikan oleh
Kerensky. Adapun golongan Bolsheviks dipimpin oleh Lenin dan Trotsky.
f. Kekalahan perang
Ketika melibatkan diri dalam Perang Dunia I, sebenarnya Rusia tidak mempunyai
tujuan perang yang tertentu. Rusia ikut perang karena terikat dan terseret oleh
perjanjian-perjanjiannya dengan negara-negara lain, terutama yang tergabung dalam
Triple Entente. Keikutsertaan Rusia dalam Perang Dunia I mendapat sambutan dingin
dari rakyatnya. Peperangan yang tidak didukung oleh rakyat tentu menghasilkan
kekalahan. Kekalahan-kekalahan besar Rusia (pertempuran di Tannenberg dan di
sekitar danau-danau wilayah Masuri) semakin mengecewakan hati dan melenyapkan
kepercayaan rakyat kepada Tsar. Rakyat mulai jemu pada peperangan dan menginginkan
kedamaian.
g. Ancaman bahaya kelaparan
Lima belas juta warga Rusia dimobilisasi untuk perang. Kesejahteraan mereka
harus dijamin penuh oleh negara. Sementara, banyaknya orang yang dikirim ke medan
perang berakibat kurangnya tenaga kerja, baik dalam bidang industri maupun pertanian.
Macetnya industri dan pertanian ini menimbulkan bahaya kelaparan sebab kurangnya
bahan makanan. Perekonomian negara pun menjadi kacau balau.
Baca Selengkapnya - PENDUDUKAN JEPANG DI INDONESIA

Dakwah

Dakwah

hayatulislam.net – Serulah mereka ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik serta bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu adalah Yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Qs. an-Nahl [16]: 125).
Sabab an-Nuzûl Ayat
Para mufasir berbeda pendapat seputar sabab an-nuzûl (latar belakang turunnya) ayat ini. Al-Wahidi menerangkan bahwa ayat ini turun setelah Rasulullah Saw menyaksikan jenazah 70 sahabat yang syahid dalam Perang Uhud, termasuk Hamzah, paman Rasulullah.*1) Al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini turun di Makkah ketika adanya perintah kepada Rasulullah Saw untuk melakukan gencatan senjata (muhâdanah) dengan pihak Quraisy. Akan tetapi, As-Suyuthi tidak menjelaskan adanya riwayat yang menjadi sabab an-nuzûl ayat tersebut.*2)

Meskipun demikian, ayat ini tetap berlaku umum untuk sasaran dakwah siapa saja, Muslim ataupun kafir, dan tidak hanya berlaku khusus sesuai dengan sababun nuzûl-nya (andaikata ada sabab an-nuzûl-nya). Sebab, ungkapan yang ada memberikan pengertian umum*3)—setelah kata ud‘u (serulah) tidak disebutkan siapa obyek (maf‘ûl bih)-nya. Ini adalah uslûb (gaya pengungkapan) bahasa Arab yang memberikan pengertian umum (li at-ta’mîm).*4) Dari segi siapa yang berdakwah, ayat ini juga berlaku umum. Meski ayat ini adalah perintah Allah kepada Rasulullah, perintah ini juga berlaku untuk umat Islam.*5)
Makna Global Ayat
Ayat di atas menerangkan tiga metode (tharîqah) dakwah, yakni cara pengemban dakwah menyerukan Islam kepada manusia. Ada cara yang berbeda untuk sasaran dakwah yang berbeda. Pertama, dengan hikmah, maksudnya dengan dalil (burhan) atau hujjah yang jelas (qath‘i ataupun zhanni) sehingga menampakkan kebenaran dan menghilangkan kesamaran.*6) Cara ini tertuju kepada mereka yang ingin mengetahui hakikat kebenaran yang sesungguhnya, yakni mereka yang memiliki kemampuan berpikir yang tinggi atau sempurna;*7) seperti para ulama, pemikir, dan cendekiawan.
Kedua, dengan maw‘izhah hasanah, yaitu peringatan yang baik yang dapat menyentuh akal dan hati (perasaan).*8) Misalnya, dengan menyampaikan aspek targhîb (memberi dorongan/pujian) dan tarhîb (memberi peringatan/celaan) ketika menyampaikan hujjah.*9) Cara ini tertuju kepada masyarakat secara umum. Mereka adalah orang-orang yang taraf berpikirnya di bawah golongan yang diseru dengan hikmah, namun masih dapat berpikir dengan baik dan mempunyai fitrah dan kecenderungan yang lurus.*10)
Ketiga, dengan jadal (jidâl/mujâdalah) billati hiya ahsan, yaitu debat yang paling baik. Dari segi cara penyampaian, perdebatan itu disampaikan dengan cara yang lunak dan lembut, bukan cara yang keras dan kasar.*11) Dari segi topik, semata terfokus pada usaha mengungkap kebenaran, bukan untuk mengalahkan lawan debat semata atau menyerang pribadinya.*12) Dari segi argumentasi, dijalankan dengan cara menghancurkan kebatilan dan membangun kebenaran. Cara ini tertuju kepada orang yang cenderung suka berdebat dan membantah, yang sudah tidak dapat lagi diseru dengan jalan hikmah dan maw‘izhah hasanah.*13)
Bagian akhir ayat memberikan arti, bahwa jika kita telah menyeru manusia dengan tiga jalan tersebut, maka urusan selanjutnya terserah Allah. Memberikan hidayah bukan kuasa manusia, melainkan kuasa Allah semata. Kita hanya berkewajiban menyampaikan (balâgh); Allahlah yang akan memberikan petunjuk serta memberikan balasan, baik kepada yang mendapat hidayah maupun yang tersesat.*14)
Sebagian ulama seperti al-Qurthubi dan al-Baghawi berpendapat, ayat ini telah di-nasakh (dihapus) oleh ayat perang, jika yang menjadi sasaran dakwah adalah orang kafir. Namun, yang lebih tepat adalah pendapat jumhur ulama, yang mengatakan ayat ini muhkam (tidak di-nasakh), dan tetap dapat diberlakukan kepada sasaran dakwah yang Muslim ataupun kafir.*15) Jika sasaran dakwahnya kaum kafir, ayat ini dipahami sebagai langkah pertama untuk mereka, yakni mengajak mereka masuk Islam. Langkah itu wajib ditempuh sebelum langkah kedua, yakni ajakan membayar jizyah dan menjadi ahl adz-dzimmah, dan langkah ketiga, yakni perang (al-qitâl) di jalan Allah.*16)
Pendapat Para Mufasir Dan Analisisnya
a. Makna Hikmah.
Sebagian mufasir seperti as-Suyuthi, al-Fairuzabadi, dan al-Baghawi mengartikan hikmah sebagai al-Quran.*17) Ibnu Katsir menafsirkan hikmah sebagai apa saja yang diturunkan Allah berupa al-Kitab dan As-Sunnah.*18)
Penafsiran tersebut tampaknya masih global. Mufasir lainnya lalu menafsirkan hikmah secara lebih rinci, yakni sebagai hujjah atau dalil. Sebagian mensyaratkan hujjah itu harus bersifat qath‘i (pasti), seperti an-Nawawi al-Jawi. Yang lainnya, seperti al-Baidhawi, tidak mengharuskan sifat qath‘i, tetapi menjelaskan karakter dalil itu, yakni kejelasan yang menghilangkan kesamaran. An-Nawawi al-Jawi menafsirkan hikmah sebagai hujjah yang qath‘i yang menghasilkan akidah yang meyakinkan. An-Nisaburi menafsirkan hikmah sebagai hujjah yang qath‘i yang dapat menghasilkan keyakinan. Al-Baidhawi dan Al-Khazin mengartikan hikmah dengan ucapan yang tepat (al-maqâlah al-muhkamah), yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menyingkirkan kesamaran (ad-dalil al-muwadhdhih li al-haq wa alimuzîh li asy-syubhah). Al-Asyqar menafsirkan hikmah dengan ucapan yang tepat dan benar (al-maqâlah al-muhakkamah ash-shahîhah).
Kesimpulannya, jumhur mufasir menafsirkan kata hikmah dengan hujjah atau dalil. Dari ungkapan para mufasir di atas juga dapat dimengerti, bahwa hujjah yang dimaksud adalah hujjah yang bersifat rasional (‘aqliyyah/fikriyyah), yakni hujjah yang tertuju pada akal. Sebab, para mufasir seperti al-Baidhawi, al-Alusi, an-Nisaburi, al-Khazin, dan an-Nawawi al-Jawi mengaitkan seruan dengan hikmah ini kepada sasarannya yang spesifik, yakni golongan yang mempunyai kemampuan berpikir sempurna.*19)
b. Makna maw‘izhah hasanah.
Sebagian mufasir menafsirkan maw‘izhah hasanah (nasihat/peringatan yang baik) secara global, yaitu nasihat atau peringatan al-Quran (mawâ‘izh al-Qur’ân). Demikian pendapat al-Fairuzabadi, as-Suyuthi, dan al-Baghawi. Namun, as-Suyuthi dan al-Baghawi sedikit menambahkan, dapat juga bermakna perkataan yang lembut (al-qawl ar-raqîq).
Merinci tafsiran global tersebut, para mufasir menjelaskan sifat maw‘izhah hasanah sebagai suatu nasihat yang tertuju pada hati (perasaan), tanpa meninggalkan karakter nasihat itu yang tertuju pada akal. Sayyid Quthub menafsirkan maw‘izhah hasanah sebagai nasihat yang masuk ke dalam hati dengan lembut (tadkhulu il­â al-qulûb bi rifq). An-Nisaburi menafsirkan maw‘izhah hasanah sebagai dalil-dalil yang memuaskan (ad-dalâ’il al-iqna’iyyah), yang tersusun untuk mewujudkan pembenaran (tashdîq) berdasarkan premis-premis yang yang telah diterima. Al-Baidhawi dan Al-Alusi menafsirkan maw‘izhah hasanah sebagai seruan-seruan yang memuaskan/meyakinkan (al-khithâbât al-muqni‘ah) dan ungkapan-ungkapan yang bermanfaat (al-‘ibâr al-nâafi‘ah). An-Nawawi al-Jawi menafsirkannya sebagai tanda-tanda yang bersifat zhanni (al-amârât azh-zhanniyah) dan dalil-dalil yang memuaskan. Al-Khazin menafsirkan maw‘izhah hasanah dengan targhîb (memberi dorongan untuk menjalankan ketaatan) dan tarhîb (memberikan ancaman/peringatan agar meninggalkan kemaksiatan).*20)
Dari berbagai tafsir itu, karakter nasihat yang tergolong maw‘izhah hasanah ada dua: Pertama, menggunakan ungkapan yang tertuju pada akal. Ini terbukti dengan ungkapan yang digunakan para mufasir, seperti an-Nisaburi, al-Baidhawi, dan al-Alusi, yakni kata dalâ’il (bukti-bukti), muqaddimah (premis), dan khithâb (seruan). Semua ini jelas berkaitan dengan fungsi akal untuk memahami.
Kedua, menggunakan ungkapan yang tertuju pada hati/perasaan. Terbukti, para mufasir menyifati dalil itu dengan aspek kepuasan hati atau keyakinan. An-Nisaburi, misalnya, mengunakan kata dalâ’il iqnâ‘iyyah (dalil yang menimbulkan kepuasan/keyakinan). Al-Baidhawi dan al-Alusi menggunakan ungkapan al-khithâbât al-muqni‘ah (ungkapan-ungkapan yang memuaskan). Adanya kepuasan dan keyakinan (iqnâ‘) jelas tidak akan terwujud tanpa proses pembenaran dan kecondongan hati. Semua ini jelas berkaitan dengan fungsi hati untuk meyakini atau puas terhadap sesuatu dalil. Di antara upaya untuk menyentuh perasaan adalah menyampaikan targhîb dan tarhîb, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-Khazin. Seruan dengan maw‘izhah hasanah ini tertuju pada umumnya masyarakat, yakni yang kemampuan berpikirnya tidak secanggih golongan yang diseru dengan hikmah, tetapi masih mempunyai fitrah yang lurus. Demikian menurut al-Baidhawi, al-Alusi, an-Nisaburi, al-Khazin, dan an-Nawawi al-Jawi.
c. Makna jidâl billati hiya ahsan.
Sebagian mufasir memaknai jidâl billati hiya ahsan (debat yang terbaik) secara global. Misalnya Al-Fairuzabadi, beliau menafsirkan jidâl billati hiya ahsan sebagai berdebat dengan al-Quran atau dengan kalimat Lâ ilâha illâ Allâh.*21) Contohnya, menurut as-Suyuthi, adalah seperti seruan kepada Allah dengan ayat-ayat-Nya dan seruan pada hujjah-hujjah-Nya.*22)
Pada penafsiran yang lebih terinci, akan didapati perbedaan pendapat di kalangan para mufasir. Akan tetapi, perbedaan itu sesungguhnya dapat dihimpun (jama’) dan diletakkan dalam aspeknya masing-masing. Perbedaan itu dapat dikategorikan menjadi tiga aspek. Pertama, dari segi cara (uslûb), sebagian mufasir menafsirkan jidâl billati hiya ahsan sebagai cara yang lembut (layyin) dan lunak (rifq), bukan dengan cara keras lagi kasar. Inilah penafsiran Ibn Katsir, al-Baghawi, al-Baidhawi, al-Khazin, dan M. Abdul Mun’in Al-Jamal.
Kedua, dari segi topik (fokus) debat, sebagian mufasir menjelaskan bahwa jidâl billati hiya ahsan sebagai debat yang dimaksudkan semata-mata untuk mengungkap kebenaran pemikiran, bukan untuk merendahkan atau menyerang pribadi lawan debat. Sayyid Quthub menerangkan bahwa jidâl billati hiya ahsan bukanlah dengan jalan menghinakan (tardzîl) atau mencela (taqbîh) lawan debat, tetapi berusaha meyakinkan lawan untuk sampai pada kebenaran (Fî Zhilâl al-Qur’ân, XIII/292).
Ketiga, dari segi argumentasi, sebagian mufasir menjelaskan bahwa argumentasi dalam jidâl billati hiya ahsan mempunyai dua tujuan sekaligus, yaitu untuk menghancurkan argumentasi lawan (yang batil) dan menegakkan argumentasi kita (yang haq). Imam an-Nawawi al-Jawi (Marah Labid, I/517) menjelaskan bahwa tujuan debat adalah ifhâmuhum wa ilzâmuhum (untuk membuat diam lawan debat dan menetapkan kebenaran pada dirinya).*23) Imam al-Alusi mencontohkan debatnya Nabi Ibrahim a.s. dengan Raja Namrudz (Rûh al-Ma‘âni, V/487).
Jika kita dalami, dalam debat itu ada dua hal sekaligus: menetapkan kebenaran dan menghancurkan kebatilan (Lihat: Qs. al-Baqarah [2]: 258). Seruan dengan jidâl billati hiya tertuju kepada orang yang menentang kebenaran dan cenderung untuk membantah dan mendebat.
Aplikasi Dalam Dakwah
Jika kita hendak menjelaskan wajibnya menegakkan Khilafah Islamiyah, misalnya, kita dapat menggunakan cara hikmah; jika kita berdakwah kepada ulama, intelektual, pemikir, dan semisalnya, dalam forum yang khusus dan terbatas (bukan forum umum). Di sana dapat dijelaskan wajibnya Khilafah secara detil dan mendalam, misalnya dengan menerangkan definisinya; berbagai definisi Khilafah dan tarjîh (analisis)-nya; dalil-dalil kewajibannya secara rinci dari ayat al-Quran, as-Sunnah, Ijma Sahabat, Qâwâ‘id Syar‘iyyah, termasuk juga wajh istidlâl (cara penyimpulan hukum dari dalilnya) sesuai dengan disiplin ilmu ushul fikih; berbagai pendapat ulama salaf dan khalaf seputar wajibnya Khilafah, kitab-kitab rujukannya, termasuk bantahan terhadap pendapat yang mengingkari wajibnya Khilafah, baik pendapat dari orang terdahulu maupun orang sekarang.
Kepada masyarakat awam, dalam forum-forum yang umum dan terbuka, ditempuh cara maw‘izhah hasanah. Di sini tetap harus dijelaskan wajibnya Khilafah beserta dalil-dalilnya, hanya saja tidak sedetil dan sedalam penjelasan kita kepada golongan yang diseru dengan hikmah di atas, disertai dengan targhîb dan tarhîb untuk menyentuh perasaan mereka, misalnya disampaikan hadis sahih riwayat Imam Muslim, bahwa siapa saja yang tidak berbaiat kepada Khalifah, dia akan mati jahiliah.
Adapun kepada para penentang Khilafah, seperti kaum sekular dan liberal, ditempuh cara jidâl billati hiya ahsan, baik dalam forum khusus maupun umum. Kita berbicara secara lunak, tidak kasar; terfokus pada ide, bukan pribadi. Kita menghancurkan argumen-argumen palsu mereka untuk menolak Khilafah, yang sesungguhnya adalah ide sekularisme yang kufur. Lalu kita menegakkan hujjah-hujjah kita atas mereka bahwa kewajiban Khilafah adalah sesuatu yang tidak dapat diragukan lagi, kecuali bagi orang-orang kafir atau munafik yang sombong terhadap kebenaran. Wallâhu a‘lam. [Majalah al-wa'ie, Edisi 47, Juli 2004]
Catatan Kaki:
1. Al-Wahidi, Asbâb an-Nuzûl, dalam Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf, hamisy (margin) Tafsîr wa Bayân Kalimât al-Qur’ân, hlm. 249.
2. As-Suyuthi dan al-Mahalli, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm (Tafsîr al-Jalâlayn), hlm. 196-197.
3. Ini berdasarkan kaidah ushul, “Al-‘Ibrah bi ‘umûm al-lafzhi lâ bi khushûsh as-sabab” (Yang menjadi patokan adalah keumuman ungkapan, bukan kekhususan sebab). Lihat Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki, Zubdah al-Itqân fî ‘Ulûm al-Qur’ân, hlm. 12; Wahbah az-Zuhaili, Ushûl al-Fiqh al-Islâmi, I/273.
4. Contoh lain seperti ini, firman Allah yang berbunyi: Wallâhu yad‘u ilâ Dâr as-Salâm (Allah menyeru [manusia] ke Darus Salam [surga]. [QS Yunus (10): 25]). Lihat asy-Syaukani, Irsyâd al-Fuhûl, hlm. 132; Syaikh Muhammad Nashir aAs-Sa’di, 70 Kaidah Penafsiran Al-Qur‘an (Al-Qawâ‘id al-Hasan fî Tafsîr al-Qur’ân), hlm. 14.
5. Ini sesuai dengan kaidah ushul, “Khithâb ar-rasûl khithâb li ummatihi” (Seruan [Allah] kepada Rasulullah adalah seruan pula kepada umatnya). Lihat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah, III/241.
6. Al-Baidhawi, Anwâr at-Tanzîl wa Asrâr at-Ta‘wîl (Tafsîr al-Baydhawi), III/195; Al-Khazin, Lubâb at-Ta‘wîl fî Ma‘âni at-Tanzîl, IV/124; Muhammad Sulayman al-Asyqar, Zubdah at-Tafsîr min Fath al-Qadîr, hlm. 363.
7. An-Nawawi al-Jawi, Marah Labid Tafsir An-Nawawi, I/516-517.
8. Muhammad Abdul Mun’in Al-Jamal, At-Tafsîr al-Farîd li al-Qur’ân al-Majîd, hlm. 1704.
9. Al-Khazin, Lubâb at-Ta‘wîl fî Ma‘âni at-Tanzîl, IV/124. Ini sesuai dengan makna bahasa maw’izhah, yakni memberi nasihat atau peringatan dengan menerangkan akibat-akibat (bi al-‘awâqib) dari sesuatu perbuatan. Lihat Ibrahim Anis dkk, Al-Mu‘jam Al-Wasîth, hlm. 1043.
10. An-Nisaburi, Gharâ’ib al-Qur’ân wa Raghâ’ib al-Furqân, XIV/130-131.
11. Demikian menurut Muhammad Khayr Haikal, Al-Jihâd wa al-Qitâl fî as-Siyâsah asy-Syar‘iyyah, I/786 & 790, mengikuti pendapat al-Mawardi dalam Al-Ahkâm ash-Shulthaniyah hlm. 37-38, al-Kasani dalam Badâ‘i‘ ash-Shana`i‘, VII/100, dan As-Sarakhsi dalam Syarh as-Sayr al-Kabîr, I/75-76.
12. Sayyid Quthub, Fî Zhilâl al-Qur’ân, XIII/292.
13. Al-Alusi, Rûh al-Ma‘âni, V/487.
14. Ibnu Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm, II/591.
15. Al-Alusi, V/487; Dr. Muhammad Abdul Mun’in al-Jamal, hlm. 1704.
16. Tiga alternatif bertahap ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Imam Muslim dari sahabat Buraidah al-Aslami r.a. (Shahîh Muslim, hadis no. 1731); Muhammad Khayr Haikal, I/786 & 790.
17. As-Suyuthi dan Imam Al-Mahalli, hlm. 199; al-Baghawi, Ma‘âlim at-Tanzîl (Tafsîr al-Baghawi), III/74; al-Fayruzabadi, hlm. 232.
18. Ibnu Katsir, II/591.
19. Lihat: Al-Baidhawi, III/195; Al-Alusi, V/487; an-Nisaburi, XIV/130-131; Al-Khazin, IV/124; an-Nawawi, I/516-517.
20. Lihat: Sayyid Quthub, XIII/292; an-Nisaburi, XIV/131; al-Baidhawi, III/195; al-Alusi, V/487; an-Nawawi, I/517; al-Khazin, IV/124.
21. Al-Fayruzabadi, hlm. 232.
22. As-Suyuthi dan al-Mahalli, hlm. 199.
23. An-Nawawi al-Jawi, I/516-517.
Baca Selengkapnya - Dakwah
Welcome