English French German Spain Italian Dutch Russian Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

28/04/11

IDE KESETARAAN GENDER, BERTENTANGAN DENGAN KODRAT KAUM WANITA

Ide kesetaraan gender dapat diartikan sebagai sebuah ide yang mengusahakan penyamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Seperti, dibolehkannya wanita menduduki kursi legislatif dan sebagainya. Karena adanya persamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki ini, sehingga muncul anggapan bahwa kaum perempuan bebas dalam beraktifitas dan berkarir.

Ide-ide ini tentunya ditanamkan oleh Negara-negara kapitalis yang tujuannya untuk menghancurkan keluarga kaum muslimin dengan meminimalisir peran kaum wanita sebagai seorang ibu rumah tangga (IRT).

Hendaklah kita renungkan firman Allah SWT. berikut ini : Katakanlah, “hai kaum Ku, berbuatlah sepenuh kemampuan mu, sesungguhnya Aku pun berbuat. Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (diantara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu tidak akan mendapatkan keberuntungan” (QS. Al-An’am [6]:135).

Akibat dari ide-ide yang merusak ini tentang adanya persamaan kedudukan, hak-hak serta kebebasan kaum perempuan dengan laki-laki di masyarakat yang ditanamkan oleh Negara-negara kapitalis, para kaum wanita lebih tertarik untuk beraktifitas di luar rumah. Seperti, bekerja di kantor pemerintahan ataupun di kantor swasta, menjadi sekretaris, penerima tamu, dan lain sebaginya. Bahkan kaum wanita merasa rendah diri jika sekedar berperan sebagai ibu rumah tangga (IRT). Sehingga lahirlah generasi tanpa bimbingan dan pengasuhan optimal seorang ibu (Al Islam Edisi 502/tahun XI).


Sudut Pandang Islam Tentang Ide Penyetaraan Gender


Dilihat dari kacamata Islam, ide penyetaraan gender ini tentunya sangat bertentangan dengan kodrat kaum wanita. Tidak adanya kewajiban bekerja (beraktifitas) di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan bagi kaum wanita atau merawat dirinya adalah semata-mata untuk menjaganya agar kaum wanita tidak masuk ke jurang kenistaan serta kehinaan. Ini mengingat, betapa banyaknya pekerjaan yang dilakukan wanita demi meningkatkan taraf kehidupan, namun ternyata meniscayakan penghinaan, pelecehan, dan penderitaan.

Seandainya kaum wanita dituntut bekerja (beraktifitas) di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, ditambah lagi dia pun mesti menunaikan tugas-tugas alamiahnya. Seperti mengandung, melahirkan, menyusui, maka hal itu menjadi kewajiban yang di luar kemampuannya, serta merupakan ketidakadilan baginya. Tentunya aktivitasnya akan menyita waktunya dalam menjalankan tugas-tugas alamiah tersebut.

Sedihnya lagi, banyak kaum wanita justru senang dengan keadaan mereka yang harus mengombinasikan pekerjaan di luar rumah dengan tugas-tugas alamiah mereka. Bahkan wereka lupa akan peran mereka dalam kehidupan ini, yang memang sudah menjadi kodrat mereka sebagai seorang wanita sekaligus sebagai seorang ibu.

Selain itu, terangkatnya tanggung jawab bekerja di luar rumah dari wanita adalah untuk menjaganya dari godaan dan percampuran dengan laki-laki (ikhtilath). Segenap hikmah dari aturan-aturan Islam tersebut merupakan bagian dari keistimewaan yang Allah ciptakan untuk ciptaan-Nya.

Dari studi terhadap 2000 lembaga dan industri tampak jelas, bahwa daya tarik seksual (sex appeal) menjadi salah satu persyaratan mutlak yang terselubung untuk mendapatkan pekerjaan khususnya karyawati operator telepon, penerima tamu, sekretaris, dan tukang ketik. Sampai pada penerimaan pegawai Pemerintah Federal pun sudah menjadi ketetapan baku yang tidak diumumkan (dakwahkampus.com).

Lebih jauh lagi, setiap wanita yang bekerja di luar rumah, dalam banyak kesempatan menjadi penyebab terbatasnya kesempatan bekerja bagi kaum laki-laki yang bisa bekerja di posisi perempuan. Sementara laki-laki yang mengambil posisi seorang wanita di dalam rumah tangga tidak akan bisa menggantikannya dalam melakukan berbagai tugas domestik.

Sehingga munculah pertanyaan bagi kita dari penjelasan-penjelasan di atas, ”Kenapa semua itu bisa terjadi?” Semua itu terjadi dikarenakan manusia jauh dari Allah sehingga menjalani kehidupan yang nestapa. Allah telah memeringatkan siapa saja yang menjauhkan diri dari-Nya. Dia berfirman, “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. Berkatalah dia, “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat? Allah berfirman, “Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan” (QS. Thaha 124-126).

Tentunya kita sudah mengetahui bahwa, fungsi atau peran utama kaum wanita adalah sebagai seorang ibu dan manajer dalam rumah tangga. Bukan hanya itu saja, seorang perempuan (ibu) adalah benteng dari suami dan anak-anaknya. Peran ibu sangatlah besar dalam keluarga, seperti menjaga serta mendidik anak-anaknya, tentunya dengan pendidikan yang islami. Sehingga dapat melahirkan generasi muda yang akan mengguncangkan sekaligus meruntuhkan dominasi kafir barat dengan peradaban sampahnya.

Tentu betapa nikmatnya menjadi seorang muslimah, tidak perlu bekerja, namun tetap diberi hak kepemilikan harta. Ya, Allah mengangkat dari wanita kewajiban bekerja untuk memenuhi kebutuhan dirinya atau untuk mendukung kemampuan finansial diri dan keluarganya. Allah menetapkan bahwa kewajiban tersebut adalah mutlak milik kaum laki-laki. Dia menginstruksikan laki-laki agar bertanggungjawab memelihara dan mengasuh perempuan di setiap fase kehidupan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Welcome